Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In
  1. Home
  2. daerah
  3. Kabar Gembira bagi Guru Ngaji ...

Kabar Gembira bagi Guru Ngaji di Bandung, Insentif yang Tertunda Segera Cair

Silaturahmi Akbar Guru Pendidikan Al-Qur’an di Masjid Al-Ukhuwah, Kamis (10/4/2025). (Foto: Istimewa)

Silaturahmi Akbar Guru Pendidikan Al-Qur’an di Masjid Al-Ukhuwah, Kamis (10/4/2025). (Foto: Istimewa)

Google News Image

FAKTA.COM, Bandung - Kabar gembira bagi para guru ngaji di Kota Bandung. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Kantor Kementerian Agama Kota Bandung memastikan insentif bagi para pengajar Al-Qur’an segera cair.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandung, Abdurahim menyebut, pencairan insentif sempat tertunda karena libur panjang Idulfitri. Namun, dia memastikan pencairan insentif selama tiga bulan akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Tadinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah dibuat, hanya terhambat karena libur. Insyaallah minggu ini atau akhir April insentif guru ngaji akan cair,” ujar Abdurrahim pada Silaturahmi Akbar Guru Pendidikan Al-Qur’an di Masjid Al-Ukhuwah, Kamis (10/4/2025). 

Baca Juga: Dongkrak Ekonomi, Pemkot Bandung Optimalkan Destinasi Wisata Edukasi

Insentif ini ditujukan bagi 2.030 guru ngaji yang telah aktif mengajar, khususnya yang terlibat dalam program pemberantasan buta huruf Al-Qur’an selama Ramadan lalu.

Namun masih terdapat sekitar 530 guru yang belum bisa menerima insentif lantaran terkendala syarat administrasi, terutama terkait domisili.

“Sesuai Peraturan Wali Kota, hanya guru ngaji dengan KTP Kota Bandung yang bisa menerima insentif. Kami mendorong agar regulasi ini bisa dikaji kembali supaya semua guru ngaji bisa terakomodasi,” kata dia dalam keterangannya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Bakal Percantik Palestine Walk, Farhan: Simbol Persahabatan

Dia menjelaskan, Pemkot Bandung bersama Kantor Kementerian Agama Kota Bandung menargetkan jumlah penerima insentif naik signifikan menjadi 13.000 guru ngaji tahun depan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, juga menegaskan komitmen Pemkot dalam mendukung kesejahteraan guru ngaji.

Baca Juga: Berantas Premanisme, Pemkot Bandung Bentuk Satuan Tugas

“Uangnya sudah ada, tinggal dicairkan. Kendalanya hanya administratif. Kami akan evaluasi agar ke depan prosesnya lebih lancar,” tegasnya.

Erwin berharap para guru ngaji pun semakin termotivasi untuk terus berkontribusi mencetak generasi Qurani dan mewujudkan Bandung sebagai kota yang lebih agamais.

Bagikan:
pemkot bandungguru ngajiinsentifkementerian agama
ADS

Update News

Trending