Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
  1. Home
  2. daerah
  3. Pura-pura Antar Paket, Pria In...

Pura-pura Antar Paket, Pria Ini Bobol 29 Rumah Ditinggal Mudik di Riau

Barang bukti sepeda motor yang dicuri oleh pelaku setelah membobol rumah kosong di Pekanbaru yang ditinggal mudik. (ANTARA/HO-Polda Riau)

Barang bukti sepeda motor yang dicuri oleh pelaku setelah membobol rumah kosong di Pekanbaru yang ditinggal mudik. (ANTARA/HO-Polda Riau)

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta - Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025 Polda Riau menangkap pelaku pembobol 29 rumah kosong dan kos-kosan yang ditinggal mudik Lebaran di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, pengungkapan perkara ini berawal dari postingan media sosial perihal adanya rumah di Siak Hulu, Kampar yang ditinggal mudik penghuni.

Dalam video tersebut rumah itu dibongkar oleh orang yang tidak dikenal yang terekam CCTV pada kejadiannya 2 April 2205.

Baca Juga: Polri Ungkap 5 Jenis Kejahatan Tertinggi, 3 Kasus Terkait Pencurian

"Berdasarkan video yang viral, tim siber melakukan pengecekan dan komunikasi dengan pemilik akun kapan kejadian dan dimana. Kita melakukan koordinasi dengan tim maka kita mendapatkan identitas tersangka inisial HN," katanya, Selasa (8/4/2025).

Dia melanjutkan, setelah mengantongi identitas tersangka, pada Jumat (4/4/2025) tim menangkap tersangka di wilayah Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru tepatnya pada salah satu Anjungan Tunai Mandiri.

"Setelah melakukan penangkapan, langsung kita tahan di Markas Polda Riau, berdasarkan keterangan tersangka dia melakukan di 29 tempat kejadian perkara dari mulai pertengahan Februari sampai 2 April 2025," ungkapnya.

Baca Juga: Dua Oknum TNI Jadi Tersangka Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan

Barang bukti yang disita ada 5 unit sepeda motor, laptop, telepon seluler, kamera dan ada sebagian barang bukti yang digadai atau dijual tersangka. Ada pun modus yang pelaku, lanjutnya adalah dengan berpura-pura mengantar paket.

"Apabila pemilik rumah tidak ada, pelaku akan beraksi. Dan pelaku ini menjalankan aksinya di siang hari dari pukul 11.00 hingga 16.00 WIB,"ujarnya Kombes Posep.

Baca Juga: Asisten Rumah Tangga Dianiaya Majikan di Jaktim, Polisi Cek CCTV

Adapun 29 TKP tersebut terdiri atas Kecamatan Rumbai (5), Tampan (9), Universitas Islam Riau (2) di Kota Pekanbaru. Sedangkan di Kampar ada di

Jalan Garuda Sakti (7), Rimbo Panjang (4) dan Siak Hulu (1).

"Untuk pasal kita tetap pasal 363 tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun," tutur Kombes Pol Asep Darmawan. (ANT)

Bagikan:
pembobol rumah kosongpolda riaumudiklebaran
ADS

Update News

Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In

Trending