Polisi Hentikan One Way Lokal dari Salatiga hingga Semarang

Gerbang Tol Banyumanik Semarang. ANTARA/I.C. Senjaya
FAKTA.COM, Jakarta - Kepolisian menghentikan pemberlakuan jalur satu arah (one way) lokal dari ruas Tol Salatiga hingga Gerbang Tol Kalikangkung Semarang, Jawa Tengah, Senin (7/4/2025) pagi.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Brigjen Pol Sonny Irawan mengatakan, penutupan itu atas dasar evaluasi arus kendaraan dari wilayah timur yang turun signifikan.
"Arus kendaraan pukul 01.00 sampai 08.00 WIB dari wilayah timur dan selatan atau tol Solo-Yogya turun signifikan," katanya, Senin (7/4/2025).
Menurut dia, kendaraan yang akan menuju ke wilayah timur sudah bisa melintas di ruas tol dalam Kota Semarang serta ruas tol Semarang-Solo.
Adapun jalur satu arah nasional mulai Gerbang Tol Kalikangkung hingga Cikampek Utama, kata dia, masih diberlakukan.
Dia menambahkan, rekayasa lalu lintas tersebut masih akan terus dipantau dan dievaluasi dengan melihat dinamika lalu lintas di lapangan.
Secara umum, lanjut dia, arus balik di ruas tol secara umum berjalan aman, lancar, dan terkendali.
Berdasarkan data Pos Terpadu Gerbang Tol Banyumanik mulai Minggu (6/4) pukul 06.00 hingga Senin pukul 06.00 WIB tercatat 62.671 kendaraan yang melintas keluar dari wilayah timur.
Sementara itu, di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang pada periode yang sama tercatat 65.797 kendaraan yang melintas masuk menuju arah barat. (ANT)













