Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Juru Parkir di Cimaung Bandung

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono saat ungkap kasus pengeroyokan terhadap juru parkir di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/3/2025). ANTARA/Rubby Jovan.
FAKTA.COM, Bandung - Polresta Bandung menetapkan lima tersangka pengeroyokan terhadap juru parkir hingga tewas di sebuah minimarket Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Minggu (16/3/2025).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, pihaknya telah mengamankan 21 orang dalam kasus ini.
Dari jumlah tersebut, lima orang ditetapkan sebagai tersangka utama karena terbukti melakukan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Lima orang ini merupakan pelaku yang ikut langsung menganiaya kalau kita melihat di CCTV atau video yang beredar ini orang-orang yang ikut memukul korban sehingga meninggal dunia,” kata Aldi di Kabupaten Bandung, Selasa (18/3/2025).
Menurutnya, beberapa orang lainnya juga turut diamankan karena diduga berperan dalam menghalangi atau merintangi penyelidikan, termasuk membantu para pelaku melarikan diri.
“Karena beberapa hasil pemeriksaan sementara, ada yang ikut memfasilitasi para pelaku melarikan diri. Jadi saat ini Polresta Bandung sedang mendalami perkara ini,” kata dia.
Aldi mengatakan, motif sementara dari aksi pengeroyokan ini adalah ketersinggungan. Para pelaku yang merupakan geng motor ini diduga merasa tersinggung setelah terjadi ejekan dengan korban, yang berujung pada aksi pengejaran dan penganiayaan.
“Hanya ketersinggungan para pelaku ini pada korban yang meninggal dunia, terjadi semacam ejekan. Jadi akhirnya para pelaku mengejar korban hingga menganiaya dan korban meninggal dunia,” katanya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan kejadian bermula setelah waktu berbuka puasa. Para pelaku geng motor ini sempat melakukan pengejaran terhadap korban sebelum akhirnya menganiaya hingga tewas di dalam minimarket.
“Dugaan awal, ormas Brigez baru saja melaksanakan pembagian takjil, lalu bertemu dengan korban,” kata Aldi.