Guru di Cianjur Dilarang Terima Bingkisan Hari Raya Idulfitri

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Ruhli Solehudin. ANTARA/Ahmad Fikri
FAKTA.COM, Jakarta - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur melarang orang tua siswa berbagai tingkatan sekolah di Cianjur memberikan parsel atau bingkisan pada guru menjelang Hari Raya Idulfitri 2025.
Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur Ruhli Solehudin di Cianjur Selasa, mengatakan meski niatnya baik, pemberian paket Lebaran pada guru akan berbeda makna sehingga tidak diperbolehkan.
"Kalau ingin mengucapkan terima kasih sebaiknya dilakukan secara langsung tanpa harus membawa bingkisan ke sekolah, sehingga kami melarang guru menerima bingkisan dalam bentuk apapun," katanya.
Disdikpora Cianjur mengeluarkan imbauan resmi pada seluruh satuan pendidikan agar para guru tidak menerima parsel dalam bentuk apa pun. Jika ada yang kedapatan menerima parsel, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
Bahkan orang tua diminta mematuhi larangan tersebut, sehingga tidak ada guru mulai tingkat SD, SMP dan SMA sederajat menerima bingkisan dengan dalih apapun karena sanksi tegas akan dilakukan mulai dari lisan hingga sanksi administrasi.
"Kami mengimbau kalau ada yang memberikan atau menerima dapat melaporkan ke dinas atau ke koordinator pendidikan di masing-masing kecamatan untuk dilakukan tindakan," katanya.
Pihaknya juga mengingatkan orang tua untuk melarang siswa SD dan SMP membawa telepon genggam ke sekolah guna meningkatkan konsentrasi siswa saat menjalani proses belajar mengajar serta menekan aksi perundungan terhadap siswa.
Surat edaran terkait larangan tersebut sudah disampaikan ke seluruh sekolah tingkat SD dan SMP, sehingga saat ditemukan ada siswa yang membawa ponsel harus disimpan oleh wali kelas.
"Instruksi Bupati Cianjur dr Wahyu kami tindak lanjut dengan surat edaran yang harus dipatuhi seluruh SD dan SMP di Cianjur, ketika ada siswa yang membawa ponsel akan diamankan wali kelas sampai jam pulang sekolah," katanya. (ANT)