Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Indramayu

Kepala Satreskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan (tengah) saat memberikan keterangan di Indramayu, Jawa Barat. (ANTARA/Fathnur Rohman)
FAKTA.COM, Jakarta - Polres Indramayu mendalami kasus peredaran uang palsu di Kecamatan Jatibarang, Indramayu, Jawa Barat, setelah seorang pelaku berhasil diamankan, Selasa (4/3/2025).
Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat, yang mencurigai adanya transaksi uang palsu di Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang.
Menanggapi laporan itu, kata dia, piket siaga Polsek Jatibarang Polres Indramayu segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan peredaran uang palsu. Kemudian mengamankan pelaku,” katanya.
Dia menyampaikan, setelah melakukan penyelidikan awal, petugas menemukan adanya indikasi peredaran uang palsu dalam jumlah cukup besar di wilayah tersebut.
Pihaknya pun berhasil menyita sebanyak 401 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu di lokasi kejadian.
“Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Jatibarang guna penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Hillal menuturkan, pihaknya masih mendalami kasus ini, untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut.
Polisi juga menelusuri asal-usul uang palsu tersebut, yang diduga akan diedarkan menjelang Idulfitri 1446 Hijriah/2025.
Menurut Hillal, modus pelaku juga masih didalami, termasuk apakah uang palsu tersebut diproduksi di wilayah Indramayu atau berasal dari daerah lain.
"Kami masih menyelidiki identitas pelaku karena ada indikasi penggunaan identitas palsu. Pengembangan kasus terus kami lakukan untuk mengungkap jaringan peredarannya," katanya.
Dia menyampaikan, menjelang Lebaran, biasanya peredaran uang palsu cenderung meningkat seiring dengan meningkatnya transaksi tunai di masyarakat.
Oleh karena itu, polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan teliti dalam menerima uang.
“Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” ucap dia. (ANT)