9 Warga Cianjur Tewas Usai Minum Alkohol 96 Persen

Kapolsek Mande Cianjur AKP Dadeng, saat mengamankan barang bukti alkohol murni yang dipakai pesta miras oplosan oleh para korban di Desa Kademangan.(ANTARA/Ahmad Firkri).
FAKTA.COM, Cianjur - Sembilan orang tewas akibat menenggak alkohol 96 persen dicampur minuman perasa di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur.
Sebelumnya, hingga Sabtu (8/2/2025) malam, korban tewas akibat minuman tersebut berjumlah delapan orang.
Satu korban lainnya tewas Senin (10/2/2025) sekitar pukul 03.53 WIB setelah mendapat penanganan medis di HCU RSHD Cianjur.
"Korban tewas akibat alkohol 96 persen yang dicampur minuman perasa tersebut bertambah jadi sembilan orang," kata Kasat Narkoba AKP Septian Pratama.
Septian mengatakan, total keseluruhan orang yang mengonsumsi alkohol 96 persen itu 12 orang. Sembilan tewas, sisanya masih dalam penanganan medis di rumah sakit.
Korban tewas masing-masing berinisial adalah E (55), H (29), G (35), J (34), G (35), JS (45), R (34), IK (42) dan EI. Sementara tiga korban yang masih dirawat adalah SU (42), N (42), dan A (30).
Menurut AKP Septian, para korban mengonsumsi alkohol tersebut pada Kamis (6/2/2025) malam di depan sebuah ruko di Jalan Aria Natamanggala, Desa Kademangan.
Septian menegaskan, alkohol yang mereka minum berkadar 96 persen yang diperuntukkan untuk luka luar atau disinfektan, bukan minuman keras oplosan.
Alkohol tersebut diracik sendiri oleh para korban dengan tambahan pemanis seperti minuman bersoda.
Gejala keracunan mulai dirasakan pada Jumat (7/2/2025) sore. Beberapakorban korban mengalami panas di dada, mual, dan muntah. Korban pertama yang meninggal adalah H (29) di rumahnya.
Berdasarkan penyelidikan, alkohol tersebut dibeli secara daring melalui marketplace.
Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengetahui lebih lanjut mengenai penjualan dan distribusi alkohol yang dikonsumsi para korban.