Progres Kasus Tanah Dino Patti Djalal, Dua dari Empat Sertifikat Sudah Kembali

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI, Dino Patti Djalal paparkan kasus mafia tanah atas propertinya di Sekretariat FPCI, Jakarta, Senin (9/12/2024). (Fakta.com/Rodrikson Alpian Medlimo)
FAKTA.COM, Jakarta - Kasus mafia tanah yang menimpa Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal terus bergulir. Dua dari empat sertifikat rumah ibu kandung Dino Patti Djalal, Zurni Hasyim Djalal, telah kembali setelah sebelumnya dikuasai mafia tanah.
"Saya ingin memberikan update mengenai perkembangan dari proses perlawanan kami terhadap mafia tanah yang mengakibatkan hilangnya atau lepasnya sertifikat milik warga kami," ujar Dino dalam jumpa pers di Sekretariat Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Sudirman, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Dino mengungkapkan ada empat properti milik keluarganya yang menjadi target mafia tanah. Dari empat sertifikat tersebut, dua sudah berhasil dikembalikan.
Sertifikat pertama berhasil ditemukan setelah pelaku tertangkap basah saat mencoba melakukan transaksi, yang kemudian ditangkap oleh pihak berwajib. Sertifikat kedua kembali usai melalui proses negosiasi panjang, setelah pengadilan memutuskan bahwa tindakan yang dilakukan sindikat tersebut adalah penipuan.
Dino menekankan, meskipun para pelaku sudah dipenjara, dua sertifikat lainnya masih ada di dua bank yang menolak untuk mengembalikannya. Padahal, pengadilan sudah memutuskan bahwa sertifikat tersebut diperoleh melalui tindakan kriminal.

Mantan Wamenlu RI, Dino Patti Djalal dan kuasa hukum paparkan kasus mafia tanah atas propertinya di Sekretariat FPCI, Jakarta, Senin (9/12/2024). (Fakta.com/Rodrikson Alpian Medlimo)
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Dino, Sonny Singgal, menjelaskan meskipun pelaku sudah dihukum, masalah sertifikat yang sudah dialihkan atau digadaikan masih belum terselesaikan.
“Meskipun dua sertifikat sudah kembali, kami berharap dua lainnya juga akan dikembalikan sesuai dengan asas keadilan dan kepatutan,” jelas Sonny.
"Rumah pertama yang berhasil kembali terletak di Kemang, setelah pelaku tertangkap basah berusaha menjualnya menggunakan identitas palsu. Rumah kedua, juga di Kemang, berhasil dikembalikan setelah diketahui bahwa sertifikatnya digadaikan oleh pelaku kepada sebuah perusahaan tanpa sepengetahuan Dino," sambungnya.
Dino dan tim hukum terus berupaya untuk mengembalikan dua sertifikat rumah tersebut melalui jalur hukum yang masih berlangsung. Mereka berharap ke depannya kasus seperti ini tidak terulang dan Mafia Tanah dapat diberantas sebagaimana cita-cita "Reforma Agraria" yakni mewujudkan keadilan, meniadakan atau mengurangi ketidakmerataan, dan menolong rakyat kecil.